Jl. Setih Setio No.05 Pasir Putih Muara Bungo
+62 811-7450-744
stiasetihsetiomuarabungo@gmail.com

PENGABDIAN MASYARAKAT KKU STIA SETIH SETIO POSKO 4 DI DUSUN TUO LIBUR LUBUK MENGKUANG

 

PENGABDIAN MASYARAKAT KKU STIA SETIH SETIO POSKO 4 DI DUSUN TUO LIBUR LUBUK MENGKUANG

 

Dalam program KKU ( kuliah Kerja Usaha) Posko 4 yang berada di dusun tuo limbur lubuk mengkuang yang dipimpin oleh dosen supervisor Bapak Nanang Al-Hidayat, S.H., M.H  yang memberikan kata sambutan pada acara pengabdian kepada masyarakat yang mengundang dua orang narasumber yang pertama Dr. Hamirul, M.Pd dan yang kedua adalah para dokter dan staffnya yang ada dipuskesmas di dusun tuo dan memaparkan materi tentang kesehatan reproduksi serta bahayanya pernikahan di usia dini.

Dr. Hamirul, M.Pd sedang memberikan  materi tentang pentingnya pendidikan 12 tahun untuk meningkatkan prestasi kawula muda.

 

Dr. Hamirul, M.Pd berhasil memukau siswa di SMP N 3 limbur sebagai Narasumber dalam acara Pengabdian Masyarakat dengan tema” Pendidikan 12 tahun dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Generasi muda”

Acara ini diadakan mengingat banyaknya siswa yang berada didusun tuo yang menikah diusia muda setelah lulus SMP mereka dinikahkan oleh kedua orang tuanya. Nara sumber berdua baik Dr. Hamirul,M.Pd dan Dokter memberikan nasehat supaya tidak menikah di usia muda dan tuntutlah ilmu serta mengapai cita-cita dan meneruskan pendidikan sampai ke tingkat yang paling tinggi.

Moderator Puput Nuryatimah sedang berbincang dengan salah satu peserta

 

Acara yang diselenggarakan pada tanggal 21 agustus 2018 tersebut juga dihadiri oleh kepala sekolah SMP N 3 Limbur lubuk mengkuang dan guru-guru serta anak-anak KKU Posko 4 STIA Setih Setio yang di pimpin oleh Rafael. Dalam pemaparannya Dr. Hamirul,M.Pd, mengatakan bahwa dalam pembukaan UUD 1945 sudah tertuang bahwa” …. mencerdaskan kehidupan bangsa” dan dalam pembukan UUD 1945 inilah yang menjadi pedoman untuk negara dan masyarakat bahwa negara bertanggung jawab terhadap pendidikan dalam hal ini mencerdaskan bangsa dan kesempatan itu pula beliau menyatakan bahwa dalam pasal 31 ayat 1 yang berbunyi” Bahwa tiap warga negara berhak memperoleh pengajaran” dalam pasal ini berarti semua warga negara berhak mendapat pengajaran termasuk siswa yang ada di limbur dan beliau juga menyatakan bahwa tuntutlah ilmu sampai ke negeri cina, dari pemaparan ini diharapkan siswa yang ada di SMP N3 limbur dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi agar dapat mencapai cita-cita yang di inginkan.

Dalam acara ini juga ada beberapa game dan permainan yang di siapkan baik oleh mahasiswa KKU maupun narasumber yang disertai hadiah untuk para siswa baik SD maupun SMP yang berhasil menjawab pertanyaan.

Acara ini diakhiri dengan sesi photo bersama dengan Narasumber, Dosen Supervisor, Kepala Sekolah serta Anak-anak peserta KKU Posko 4 dan di ikuti oleh peserta baik SMP maupun SD yang berkumpul dihalaman sekolah.

Narasumber, Dosen supervisor, Kepala sekolah, Peserta KKU, anak-anak SMP dan SD peserta sosialisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *